Senin, 19 Januari 2015

Aturan Memilih Font Untuk Desain Logo Anda

Nah pemilik bisnis, startup anda mungkin membuat logo dengan menyisipkan elemen font di dalamnya. Biasanya berisi nama brand anda. Tidak salah kok. Memang sebelum sebuah logo melekat di masyarakat, maka menyisipkan nama brand di dalam sebuah logo mampu mendongkrak level awareness brand tersebut secara signifikan. Kecuali brand anda sudah punya impact besar di masyarakat seperti “Apel Kroak”. Maka, memilih type font untuk nama brand bisa jadi merupakan langkah paling penting. Logo dengan pemilihan font yang salah akan menggiring penyampaian pesan yang salah pula kepada konsumen. Jadi, berikut adalah beberapa tips yang harus diperhatikan ketika memilih font dalam desain logo. Semoga bermanfaat ;-)
1. Jangan Gunakan Font Default
Semua orang tahu type font seperti Arial, Times New Roman, dan Courier. Mereka adalah contoh font yang telah terinstal secara default pada Sistem Operasi Windows. Maka jika anda ingin menonjolkan efek yang khas, hindari penggunaan font default seperti ini. Gunakan font yang dapat didownload secara gratis maupun berbayar pada website pencarian type font. Misalnya www.dafont.comwww.font.comwww.myfonts.com.
font-design (1)
2. Jangan Gunakan Font yanTerlampau Unik
Tampilan-tampilan font seperti Comic Sans, Curiz MT, Papyrus, dll memang unik. Namun saking tidak teraturnya, kadang mereka merusak tipografi anda (kerning, serif, spacing, dlsb). PS: anda tentu tidak mau kan kalau logo anda malah kelihatan norak.
font-design (2)
3. Jangan Memilih Font yang Sulit Terbaca
Perhatikan pula keterbacaan / Readibility dari sebuah font. Banyak sekali font yang (mungkin) terlihat cantik, tapi sangat sulit untuk dibaca (apalagi jika dilihat sepintas lalu). Hindari pula penggunaan efek yang merusak seperti shadow dan bevel. Lagipula, ketika membuat logo, anda sudah harus siap bahwa logo anda akan digunakan pula ke dalam banyak sekali media visual seperti stempel, akrilik, faktur, dlsb.
font-design (1)
4. Jangan Gunakan Font yang Terlampau Tipis
Mungkin beberapa font tipis akan bagus terlihat di layar monitor. Namun ketika melalui proses produksi printing dan percetakan, font bisa saja akan tenggelam dan tidak kelihatan. Maka hindari menggunakan font yang terlalu tipis. Logo yang baik adalah logo yang akan tetap jelas terlihat dalam berbagai ukuran. Kenapa? Karena sekali lagi, logo anda tidak hanya akan dicetak pada media online saja. Suatu saat logo anda akan dicetak pula pada berbagai media pemasaran seperti baliho, flyer, dlsb.
font-design (3)
5. Gunakan Font yang Relevan dengan Jenis Perusahaan Anda
Bentuk dari sebuah font menyuarakan makna tersendiri. Seperti font yang tipis akan terdengar seperti suara seorang wanita yang lembut dan halus, maka font yang tebal akan terdengar seperti suara yang berat dan tegas. Font yang tidak relevan akan menggiring pengunjung pada persepsi yang salah. Berikut adalah ciri khas bisnis dan font apa yang dapat anda pilih
  1. Gembira = Cooper, Andy, Flowerchild.
  2. Maskulin = Rockwell, Impact, Giant, Microgamma.
  3. Feminim = Gabriola, Kalinga, Lucida Calligraphy, Bernhard Modern.
  4. Formal = Corpid, Calson 540, Whitney Book, Cooperplate Ghotic, Gotham.
  5. Gadget = Tiera Negra, Block Out, NeoTech.
  6. Fashion = Birch.
  7. Olahraga = Machine.
dan masih banyak lagi yang lainnya.
font-design (2)
6. Jangan Gunakan Terlalu Banyak Font
Menggunakan terlalu banyak font akan membuat logo terlihat clutter, tidak memiliki kesatuan dan terlihat amatiran. Orang-orang akan bingung ketika melihat sebuah logo dengan banyak font (lebih dari dua jenis font) dan tidak bisa menangkap maksud apapun dari logo tersebut.
font-design (4)
7. Memperhatikan Legibility
Legibility berhubungan dengan kemudahan mengenali dan membedakan masing-masing huruf/karakter. Suatu jenis huruf dikatakan legible apabila masing-masing huruf/karakternya mudah dikenali dan dibedakan satu sama lain.
font-design (3)
Font “Motion Picture Personal Us” memiliki huruf I dan J yang hampir sama. Harus dihindari dalam sebuah logo.
font-design (4)
Font type Futura huruf a mirip bentuknya dengan huruf o. Font type Myriad Pro lebih legible.
8. Memperhatikan Readability
Readability berhubungan dengan tingkat keterbacaan suatu teks. Apabila legibility membahas setiap karakter hurufnya, maka readability membahas mengenai keseluruhan teks yang telah disusun dalam suatu komposisi. Teks yang readable berarti keseluruhan lebih mudah dibaca.
font-design (5)
Jarak antar huruf mempengaruhi informasi yang ingin disampaikan.
sumber: www.lintas.me

47 Aturan Membuat Desain Logo

Ada banyak aturan membuat desain logo dan begitu pula serangkaian prinsip-prinsip desain logo yang harus terpenuhi sehingga logo dapat dikatakan baik dan benar. Membuat logo dandesain logo mempunyai aturan dan beberapa hal sebagai catatan khusus. 47 Aturan Membuat Desain Logo mengungkap tabir dibelakang proses pembuatan logo bisnis dan perusahaan. Aturan ini adalah aturan tidak baku tapi selalu dipakai setiap desainer logo dalam proyek pembuatan logo.
Logo adalah perwakilan secara visual sebuah perusahaan bisnis atau organisasi yang membentuk pondasi identitas korporasi. Logo adalah sebuah nama, simbol, lukisan huruf(monogram), emblem, merk dagang, atau alat grafis lainnya yang didesain untuk kemudahan dan mendifinisikan pengenalan oleh target konsumen dari sebuah perusahaan.

Sejarah singkat tentang logo

Desain logo mempunyai akar sejarah pada negeri Yunani kuno dengan penggunaan lambang yang terdiri atas satu atau dua huruf. Hal ini umumnya mewkili inisial nama seseorang atau tempat untuk digunakan sebagai alat tulis atau tanda simbol. Pada waktu sebelumnya mata uang koin Yunani dan Romawi melahirkan logo dari mistar atau kota.
Selama pertengahan, logo serupa banyak terlihat pada penggunaan hiasan gereja dan keperluan komersil. Pada abad 13, penggunaan bentuk simbol sederhana ini telah meningkat pada merk dagang untuk jual beli. Contoh awal desain logo ini termasuk tanda untuk rumah pejabat, pandai emas, pembuat kertas dan kebangsawanan. Pada tahun 1700an, tiap-tiap pedagang produsen distributor dan pengecer punya satu merk dagang atau cap.
Revolusi industri mengakibatkan satu keuntungan dramatis pada nilai da kepentingan dari sebuahmerk dagang. Pada tahun 1900an, dengan adanya kemunculan dari korporasi nasional dan internasional, merk dagang mulai berubah menjadi lebih dari sekedar sebuah simbol, menggunakan desain sistem yang lebih besar untuk menyatukan komunikasi, untuk memenuhi tujuan yang sudah diidentifikasi.
Sekarang, logo perusahaan telah menjadi wajah dari bisnis dan ekonomi kita. Masyarakat umum telah menjadi sangat mau merespon terhadap logo, arti logo, dan apa yang diimplementasikan. Karena perbedaan produk dan jasa tersedia, kebutuhan untuk inovatif dan kepahaman identitas desain logo dan perusahaan adalah pusat kesuksesan sebuah perusahaan. Seringkali logo dibuat dengan dimulai dari brief dan penelitian barulah kemudian membuat sketsa logo kemudian barulah mendesainnya di komputer melaluisoftware vektor seperti artikel membuat logo dengan CorelDraw.
Aturan membuat desain logo juga bisa dipahami sebagai prinsip-prinsip desain logo yang didalamnya termuat pedoman standar membuat logo yang baik dan benar. Aturan-aturan membuat logo ini akan memudahkan para desainer juga perusahaan yang menggunakanjasa desain logo. Berbagai macam aturan desain logo ini mengarahkan desainer logo membuat logo secara tepat sesuai dengan kebutuhan umum sebuah perusahaan ataubisnis usaha. Selain logo menarik dan indah dipandang mata sekaligus sesuai dengan filosofi logo, sebuah desain logo haruslah mudah direproduksi diberbagai media.

47 Aturan Membuat Desain Logo

  1. Tidak boleh menggunakan lebih dari 3 warna.
  2. Hilangkan semua hal yang tidak perlu atau tidak penting dalam logo tersebut.
  3. Tulisan harus bisa dengan mudah terbaca, gunakan ukuran dan font yang sesuai.
  4. Logo dibuat harus bisa dikenali dengan mudah, biasanya menggunakan bentuk sederhana.
  5. Buat logo dengan bentuk dan layout yang unik.
  6. Lupakan apapun yang dipikirkan oleh orang terdekat Anda, ingat Anda membuatnya untuk siapa.
  7. Buat lebih dari 3 (tiga) opsi pilihan dengan karakter yang berbeda.
  8. Tidak boleh mengkombinasi logo yang sudah ada apalagi terkenal dan melabelnya menjadi karya sendiri.
  9. Tidak boleh menggunakan clipart / gambar kartun yang sudah punya arti sendiri sebelumnya.
  10. Logo harus bisa dibuat menjadi warna hitam putih tanpa menghilangkan bentuk asli logo berwarna.
  11. Logo harus bisa dipastikan bisa dikenali walaupun dengan warna yang dibalik (invert).
  12. Logo harus bisa dikenali ketika diubah ukurannya, terlebih dengan ukuran terkecil ketika dipakai pada produk tertentu.
  13. Jika logo terdiri atas ikon atau simbol tertentu, termasuk tulisan, letak harus bisa dikatakan bahwa mereka saling berlawanan / komplemen / berbeda satu sama lain.
  14. Hindari penggunaan tren logo terbaru, buat logo bisa dipakai sepanjang jaman.
  15. Jangan menggunalan efek spesial (masih boleh coba dihindari jika menggunakan gradasi, bayangan, efek cermin, dan cahaya berpendar).
  16. Sesuaikan layout logo berbentuk segitiga jika memungkinkan, hindari possible, hindari layout yang tidak dikenali secara bentuk visual (tak beraturan / abstrak).
  17. Hindari detail yang ribet, ruwet dan membingungkan.
  18. Pertimbangkan bagaimana logo akan disajikan dan tempat berbeda meletakkannya.
  19. Citrakan logo yang berani dan percaya diri / yakin, jangan dunakan yang lemah dan kusam / tumpul.
  20. Sadari bahwa Anda tidak membuat logo yang sempurna.
  21. Gunakan garis yang tebal untuk bisnis yang tajam, garis lembut untuk bisnis yang lembut, sesuaikan gaya / style dengan bisnis.
  22. Logo harus bisa mewakili apa yang ingin disampaikan dan dikomunikasikan.
  23. Sebuah gambar foto tidak dibuat untuk sebuah logo.
  24. Buat presentasi kepada konsumen anda mengejutkan dan berpikirlah diluar kotak untuk itu.
  25. Tidak boleh menggunakan jenis font / huruf lebih dari dua.
  26. Setiap elemen logo harus disejajarkan / diratakan. Rata tengah samping kiri, kanan, atas, dan bawah.
  27. Logo harus terlihat utuh, solid, tidak ada jejak yang tidak perlu.
  28. Cari tahu siapa saja yang akan melihat/menikmati logo tersebut sebelum anda berpijak untuk memikirkan ide desain logo.
  29. Selalu pilih kegunaan / fungsi daripada inovasi.
  30. Jika nama / brand dikenali dan diingat, buatlah itu menjadi sebagai sebuah logo.
  31. Logo harus dikenali ketika dibuat efek mirror atau dibalik kiri/kanan/atas/bawah.
  32. Meskipun sebuah perusahaan yang besar sekalipun membutuhkan logo yang kecil/sesuatu yang mudah.
  33. Semua orang harus suka logo tersebut, tidak hanya yang memakai tetapi juga yang sekedar melihatnya.
  34. Buatlah bervariasi. Lebih bervariasi, semakin Anda mendapatkan logo yang tepat.
  35. Logo harus dipakai secara konsisten dalam segala kegunaan yang berbeda. Warna, bentuk, atau hal semacamnya. Kondisi atau keadaan logo terlihat sama.
  36. Logo harus mudah dideskripsikan / dijelaskan maksudnya.
  37. Tidak boleh menggunakan tulisan / kalimat sebagai sebuah logo.
  38. Buatlah ide desain menggunakan sketsa gambar terlebih dulu menggunakan kertas dan pensil kemudian anda bisa bernjak untuk membuatnya menjadi logo digital memakai komputer.
  39. Tetap gunakan logo yang sederhana.
  40. Jangan gunakan simbol globe dunia.
  41. Logo yang dibuat tidak boleh mengacaukan / mengalihkan fokus (distract).
  42. harus jujur terhadap apa yang ingin disampaikan dan apa yang diwakili, tidak dibuat-buat menjadi sesuatu yang bagus tapi tak mewakili artinya / tidak sesuai.
  43. Logo harus seimbang secara visual, keseimbangan dalam nirmana juga.
  44. Hindari menggunakan cahaya warna yang terang/menyala, neon/berpendar, gelap dan kusam.
  45. Master logo digital dibuat dalam format vektor agar proses perubahan ukuran tidak berubah (bitmap akan blur ).
  46. Jika sudah deal dalam desain logo, bila memungkinkan buatlah rangkaian tata cara membuat logo tersebut menggunakan software desain grafis tertentu, semacamtutorial. Hal ini akan memudahkan sepeninggal Anda untuk membuatnya ulang, disamping itu juga penikmat logo akan lebih mengenal logo jika itu diesebarluaskan.
  47. Logo yang dibuat tidak boleh melanggar satupun dari apa yang disampaikan diatas.

3 DASAR-DASAR DESAIN GRAFIS



Menurutmu apakah mungkin seorang desainer grafis tidak tahu dasar-dasar desain grafis? Apalagi kamu yang becita-cita menjadi bagian industri kreatif, tapi mengabaikan dasar dari ilmu itu sendiri. Bisa dibilang menjadi desainer grafis susah-susah gampang, ya. Tak hanya memerlukan skill dalam aplikasi software yang digunakan, tetapi juga memiliki taste dan minat yang besar. Kali ini IDS akan memberikan kamu beberapa tiga hal yang harus diketahui tentang dasar-dasar desain grafis.

1. Warna
Ketika kamu membuat sebuah karya desain tanpa memerhatikan warna, apa yang menurutmu? Karyamu tak berhasil, berantakan, ya bisa dibilang tak bagus. Mungkin warna tampak sepele, tetapi kamu tahu bahwa warna memiliki arti kepribadian seseorang?Penggunaan warna di sebuah desain akan memberikan emosi yang akan disampaikan ke otak siapa pun yang melihatnya. Misalnya, warna hijau menggambarkan ketenangan atau kedamaian. Sama persis yang akan kamu rasakan ketika melihat hamparan pohon atau rumput, bukan? Gunakan warna sesuai dengan karakter desain yang sedang kamu buat. Misalnya kamu membuat sebuah desain untuk anak kecil, maka pemilihan warna gelap bukan pilihan yang tepat karena anak-anak akan lebih tertarik dengan hal-hal bercolorfull. Atau jika kamu ingin melayout sebuah majalah, pemilihan warna cerah atau cenderung soft biasanya digunakan oleh majalah wanita. Sedangkan pengaplikasian warna gelap lebih ditujukan ke majalah pria.


2. Karakteristik Bentuk
Menggambar secara manual atau digital tak jauh dari bentuk. Sebuah bentuk ada dari perpaduan garis yang saling bertemu. Mungkin yang kamu kenal dari mata pelajaran matematika adalah bangun datar dan bangun ruang, ada lingkaran, persegi, segitiga, atau kubus. Dengan mengetahui karakteristik bentuk, tentu akan memudahkan kamu dalam membuat sebuah karya desain atau hanya sekadar memodifikasinya. Misalnya, kamu ingin membuat sebuah persegi di software desain. Persegi yang memiliki sisi sama, tetapi bisa kamu modifikasi menjadi persegi panjang dari tools persegi tersebut. Atau kamu ingin membuat bangun datar elips atau oval, sudah pasti kamu akan menggunakan tools lingkaran, bukan? Nah, dengan mengetahui dasar-dasar seperti ini, kamu tentu akan mahir dalam desain grafis.


3. Pengaturan Komposisi
Sudah paham dengan point di atas? Kita lanjut ke point terakhir, yaitu pengaturan komposisi. Kadang kamu lihat sebuah desain dua dimensi tak cocok disajikan secara simetris atau dengan kata lain, asimetris lebih terlihat indah. Coba kamu bayangkan gambar wayang kulit, di mana penggambarannya seimbang dan tampak lebih bagus. Namun, perkembangan malah membuat desain asimetris menjadi disukai. Apapun desain yang kamu pilih, simetris atau tidak, dengan memahami komposisi tentu akan membuat desainmu bagus dan disukai banyak orang.

Tak sulit bukan untuk belajar desain grafis? Ilmu yang satu ini memang tak bisa banyak dipelajari dari segi materi saja. Dan setelah tahu tiga dasar-dasar desain grafis itu, langkah terakhir yang kamu lakukan adalah, practice! Sering-seringlah berlatih maka desainmu akan lebih terasah. Dan jangan pernah takut untuk coba semua software desain, ya. kemudian kamu juga harus mencintai dunia desain terlebih dahulu agar memudahkan kamu nantinya. Selamat mencoba.


Kamu mau belajar desain grafis? IDS | International Design School menyediakan  Sekolah Desain dan Kursus Desain. Kamu juga bisa dapat gelar bachelor dari Universitas ternama di luar negeri

Photo Credit : qthomasbower via Compfight cc

sumber: www.tosu777.com